Telusuri

Memuat...

Menanti P3K



Kali ini saya bukannya habis kecelakaan. Tapi menanti sebuah harapan, menanti P3K (Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Kefarmasian). Konon jika ini dapat disahkan. Carut marutnya dunia farmasi di negeri ini bisa agak terurai membaik. Tidak akan jadi obat mujarab ces pleng memang, tapi akan menjadi sebuah pemicu. Ke arah yang lebih baik. Yah kalau versi kata-kata langitnya mah, PP-PK merupakan acuan yang dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum, untuk meningkatkan, mengarahkan dan memberi landasan hukum serta menata kembali berbagai perangkat hukum yang mengatur penyelenggaraan praktek kefarmasian agar dapat berjalan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (apotekkita.com).

Belakangan rasanya dunia farmasi negeri ini menjadi semakin carut marut. Kontroversi puyer yang tidak substantif, BPOM yang mendapat sorotan dari mana-mana, dan lagi-lagi jamu illegal. Kalau seperti ini mungkin wajar jika bertanya siapa mau jadi farmasis? Malah kalau perlu sekalian aja jangan masuk farmasi!

Semoga aja deh.

0 komentar:

Pendapat anda tentang blog ini?

Pengikut

Plurk